PELAKU BELUM DIAMANKAN POLRES TANAH KARO

Ancam Anak Tetangga Pakai Sajam, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku Ke Unit PPA Polres Tanah Karo

Di Baca : 773 Kali
Selamat Ginting dan Johanna Br Surbakti orang tua kandung Muhammad Alpin. Muhammad Alpin korban pengancaman oleh tetangganya berharap pihak kepolisian Polres Tanah Karo mengamankan pelaku. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Dolat Rayat, Detak Indonesia--Seorang perempuan berinisial Alm Br Tarigan (50), warga Jalan Masjid Tongkoh, Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi, usai dirinya dilaporkan telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Muhammad Alpin (15), tetangga yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

Tak tanggung-tanggung Alm Br Tarigan melakukan pengancaman dengan sebilah senjata tajam ke leher korban, yakni menggunakan sebelah pisau. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 7:30 WIB tepatnya di Jalan Mesjid, Desa Dolat Rayat, ketika korban hendak pergi ke sekolah.

Pelaku hampir setiap saat mengucapkan nada-nada mengancam kepada korban takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan kepada putranya, akhirnya orang tua korban Johanna br Surbakti (53) membuat Laporan Pengaduan ke Unit PPA Polres Tanah Karo dengan STTLP/B/210/VI/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/210/VI/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA Juni 2023 pukul 15:41 WIB bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari tanggal ditandatanganinya surat tanda Laporan dengan ini diterangkan bahwa Nama : Johannna br Surbakti (53) 
Jenis Kelamin  : Perempuan
Tempat Tanggal Lahir : Medan 05/04/1971
Alamat :Jalan Mesjid, Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Korban Muhammad Alpin






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar